Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 12 Maret 2012

Diposting oleh adit jackers


VIVAnews - Pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa tujuh orang hacker atas tuduhan pembajakan komputer. Mereka diduga menyebarluaskan perangkat lunak ke empat juta unit komputer di 100 negara yang mengarahkan komputer pengguna ke sebuah situs iklan online.

Dilansir dari kantor berita BBC, Kamis 9 November 2011, enam orang yang ditangkap berasal dari Estonia, sementara seorang lagi yang berasal dari Rusia masih buron. Mereka diduga meraup keuntungan sebesar US$14 juta (Rp125 miliar) dari pengiklan di situs tersebut, karena mengarahkan para pembeli potensial.

Sekitar 500 ribu komputer yang dibajak berada di AS. Sebanyak 130 di antaranya adalah milik badan luar angkasa NASA, yang pertama kali menemukan perangkat lunak mencurigakan ini.

Pengacara pemerintah, Preet Bhahara, mengatakan kasus semacam ini baru pertama kali terjadi karena para terdakwa merancang sendiri server mereka untuk secara diam-diam mengalihkan jalur internet menuju situs pengiklan. Dari sini mereka mendapatkan bagian keuntungan setiap klik pengunjung.

0 komentar:

Posting Komentar

Categories

Labels